LEGALISASI SURAT PEMBEBASAN BERSYARAT NARAPIDANA

       Persyaratan Legalisasi Surat Pembebasan Bersyarat Narapida

1. Membawa berkas/formulir yang sudah di isis lengkap dan di ditandatangani oleh 
pemohon sebagai penjamin narapidana dan ketua RT

2. Asli surat pengantar dari RT

3. Foto copy KTP narapidana dan pemohon sebagai penjamin narapidana

4. Foto copy Kartu Keluarga narapidana dan pemohon sebagai penjamin narapidana

5. Pas foto Berwarna narapidana dan pemohon sebagai penjamin narapidana ukuran 4x6


Untuk Melanjutkan Ke Tahap Pelayanan Silahkan Klik Link disini : https://forms.gle/kmZk7knAzvT6cSJfA

Posting Komentar

[blogger]

Formulir Kontak

Nama

Email *

Pesan *

Diberdayakan oleh Blogger.